Kalah Gara Gara Slot Online Gila 138

Kalah Gara Gara Slot Online Gila 138

Kakak Bunuh Adik Gara-gara Kalah Main Game Online

Rabu, 6 Mei 2020 - 18:02 WIB

VIVA – Seorang kakak bunuh adik hanya gara-gara kalah main game online. Anak remaja berusia 13 tahun bernama Alexander mengaku kepada polisi telah menghabisi nyawa adiknya yang baru berumur tujuh tahun.

Rupanya, ia kesal karena kalah dalam permainan game online di smartphone. Kedua anak ini tinggal di Rusia.

Dikutip dari situs Mirror, Rabu, 6 Mei 2020, ibu kedua anak laki-laki bernama Olga ini diketahui sedang menginap di rumah orangtuanya bersama anak perempuannya yang baru berusia enam bulan. Ia meninggalkan dua anak lakinya di rumah.

Lalu, Alexander terbangun dan mulai bermain game online. Baru satu ronde, ia kalah dan kesal, kemudian menghancurkan benda-benda yang ada di rumah. Saudaranya itu kemudian terbangun karena suara gaduh dan kemudian bersembunyi di dapur.

Alexander takut adiknya itu akan melapor ke ibunya tentang apa yang dia lakukan. Ia kemudian menghancurkan telepon di rumah mereka. Dalam keadaan marah ia diduga mengambil pisau dan menikam adiknya sebanyak 15 kali.

Korban disebut meninggal dunia di tempat. Menurut laporan, saat Olga pulang ke rumah ia tak percaya dengan apa yang dikatakan Alexander, kemudian memanggil pihak berwajib.

Selama introgasi remaja itu mengakui perbuatannya. Alexander mengaku takut didiamkan teman-temannya karena kalah dalam permainan game online tersebut.

Kemudian soal pembunuhan, ia takut adik laki-lakinya itu akan mengadu ke ibunya karena dirinya telah merusak properti di rumahnya. Menurut beberapa sumber, Alexander mendapat predikat sebagai murid yang baik.

Apa yang diperbuatnya pun mengejutkan semua orang. Saat ini Alexander telah mendapat bantuan psikologis. Belum jelas apakah nantinya remaja ini akan dipidanakan karena kasus masih dalam investigasi.

MAS pamitan tidur ke ibunya di kamar orangtua.

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Viralnya video penyiksaan yanh dilakukan RF terhadap anak kandungnya, berbuah penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Pria muda usia 24 tahun ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, lantaran melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya yang masih balita pada 29 Juni 2021 lalu.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat pengungkapan kasus di acara press release yang digelar di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (13/7/2021) menegaskan, awal kejadian bermula saat anak korban belum mandi dengan kondisi si pelaku ini pulang kerja dan kecapekan.

Begitu tiba dirumah dan melihat kondisi rumah berantarakan dan anaknya belum mandi, memicu pelaku naik pitam.

“Jadi sasarannya ke anaknya. Pelaku kemudian memukul bertubi-tubi sehingga bekas pukulannya dipunggung dengan memakai telapak tangan menjadi merah,” tandas Kapolresta.

Lanjut Kombes Pol Kusumo, tanpa disadari pelaku, saat dia memukul anaknya dirumahnya di daerah Tulangan, ternyata direkam oleh istrinya.

Kemudian istrinya juga yang sudah memviralkan video tersebut ke medsos.

“Pelaku ini sebenarnya sudah berkali-kali memukul anaknya namun tidak separah seperti kejadian saat ini. Menurut pelaku, dia naik pitam juga lantaran kalah main game online (kehabisan chip), jadi anaknya yang jadi sasaran. Padahal sebelumnya, antara pelaku dan istrinya (orangtua korban) sering cekcok lantaran masalah ekonomi,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan, didapat barang bukti, antara lain potong baju warna merah muda dan 1 buah handphone merk Real Me C2 warna biru.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan /atau denda paling banyak Rp72 juta dan pidana ditambah sepertiga dari ketentuan.(kb1)

Selain Petak Umpet, ABG 14 Tahun Sempat Pamit Tidur Sebelum Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus

Popular Albums by Iwansteep